Menurut Uud 1945 Amandemen Indonesia Menganut Sistem Pemerintahan

Kata Pengantar

Halo, selamat datang di RayEnone.ca. Sistem pemerintahan Indonesia merupakan topik penting yang perlu dipahami oleh seluruh warga negara. Dalam artikel ini, kita akan mengulas sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang telah mengalami beberapa kali amandemen.

UUD 1945 merupakan landasan hukum tertinggi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai sebuah konstitusi, UUD 1945 telah mengalami amandemen sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen-amandemen tersebut tentunya memengaruhi sistem pemerintahan Indonesia yang ada sebelumnya.

Pendahuluan

Sistem pemerintahan adalah suatu sistem atau cara yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur pemerintahannya, termasuk di dalamnya pembagian kekuasaan, struktur pemerintahan, serta hubungan antara pemerintah dan warga negara. Sistem pemerintahan Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak masa kemerdekaan hingga saat ini.

Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial berdasarkan UUD 1945. Namun, setelah terjadinya berbagai krisis politik dan ekonomi, Indonesia akhirnya beralih ke sistem pemerintahan parlementer melalui UUDS 1950.

Setelah masa Orde Lama berakhir dan Orde Baru berkuasa, Indonesia kembali menganut sistem pemerintahan presidensial melalui UUD 1945 yang sudah diubah dan diperbaharui pada tahun 1969. Sistem pemerintahan presidensial ini kemudian kembali dianut setelah Indonesia memasuki era Reformasi pada tahun 1998.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan reformasi, UUD 1945 kemudian kembali diamandemen untuk lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat Indonesia. Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Amandemen-amandemen tersebut membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap sistem pemerintahan Indonesia. Beberapa perubahan yang paling mencolok antara lain penguatan kelembagaan legislatif, penguatan peran daerah, dan pembatasan kekuasaan eksekutif.

Sistem Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Amandemen

Berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial. Sistem pemerintahan ini ditandai dengan beberapa ciri khas, yaitu:

Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden dan wakil presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan selama lima tahun. Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri, serta memimpin jalannya pemerintahan. Presiden juga memiliki kewenangan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) dalam keadaan darurat.

Kekuasaan Legislatif

Kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR memiliki kewenangan untuk membentuk undang-undang, menyetujui anggaran belanja negara, dan mengawasi jalannya pemerintahan. DPD memiliki kewenangan untuk mewakili daerah-daerah di Indonesia dalam proses pembentukan undang-undang.

Kekuasaan Yudikatif

Kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). MA memiliki kewenangan untuk mengadili segala perkara pidana dan perdata, serta menjaga kesatuan hukum di Indonesia. MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945. KY memiliki kewenangan untuk menjaga perilaku hakim dan mengusulkan pengangkatan hakim.

Selain kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sistem pemerintahan Indonesia juga mengenal keberadaan lembaga-lembaga negara lainnya, seperti Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga-lembaga ini memiliki tugas dan wewenang tertentu untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Amandemen

Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

Memperkuat Sistem Demokrasi

Sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial yang dianut Indonesia saat ini dinilai dapat memperkuat sistem demokrasi. Hal ini karena kekuasaan eksekutif tidak lagi terkonsentrasi pada satu tangan, melainkan dibagi antara presiden dan DPR.

Mengefektifkan Pengawasan Terhadap Pemerintahan

Dengan adanya DPR sebagai lembaga legislatif yang kuat, sistem pemerintahan Indonesia saat ini memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap jalannya pemerintahan. DPR memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban presiden dan menteri-menteri atas segala kebijakan yang diambil.

Menghindari Konflik Lembaga Negara

Sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial dapat menghindari konflik antar lembaga negara. Hal ini karena presiden dan DPR memiliki kewenangan yang jelas dan tidak saling tumpang tindih.

Meningkatkan Stabilitas Politik

Sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial dinilai dapat meningkatkan stabilitas politik. Hal ini karena masa jabatan presiden yang relatif lama, yaitu lima tahun, membuat perubahan pemerintahan tidak terjadi terlalu sering.

Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintahan

Dengan adanya lembaga-lembaga independen seperti KPK dan KY, sistem pemerintahan Indonesia saat ini memungkinkan peningkatan akuntabilitas pemerintahan. Hal ini karena lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti segala penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Amandemen

Selain kelebihan, sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:

Rentan Terhadap Dominasi Eksekutif

Sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial rentan terhadap dominasi eksekutif. Hal ini karena presiden memiliki kewenangan yang besar, seperti kewenangan untuk mengeluarkan Perpu dan membubarkan DPR dalam keadaan tertentu.

Proses Pengambilan Keputusan Lambat

Proses pengambilan keputusan dalam sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial cenderung lambat. Hal ini karena setiap keputusan harus melalui proses pembahasan dan persetujuan yang melibatkan presiden dan DPR.

Rentan Terhadap Korupsi dan Kolusi

Sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial rentan terhadap praktik korupsi dan kolusi. Hal ini karena kekuasaan eksekutif yang besar dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Biaya Pemerintahan Tinggi

Sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial membutuhkan biaya pemerintahan yang tinggi. Hal ini karena sistem ini melibatkan banyak lembaga negara dengan tugas dan wewenang yang kompleks.

Tidak Efektif Menangani Krisis

Sistem pemerintahan presidensial dengan kabinet presidensial dinilai kurang efektif dalam menangani krisis. Hal ini karena proses pengambilan keputusan yang lambat dan kurangnya koordinasi antar lembaga negara.

Tabel Sistem Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Amandemen

| Aspek | Deskripsi |
|—|—|
| Kekuasaan Eksekutif | Dipimpin oleh presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan lima tahun |
| Kekuasaan Legislatif | Dipimpin oleh DPR dan DPD yang memiliki kewenangan untuk membentuk undang-undang, menyetujui anggaran belanja negara, dan mengawasi jalannya pemerintahan |
| Kekuasaan Yudikatif | Dipimpin oleh MA, MK, dan KY yang memiliki tugas untuk menjaga kesatuan hukum, menguji undang-undang terhadap UUD 1945, dan menjaga perilaku hakim |
| Lembaga Negara Lainnya | Bank Indonesia, BPK, KPU |

FAQ

  • Apa sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen?
  • Apa saja kelebihan sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen?
  • Apa saja kekurangan sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen?
  • Siapa yang memegang kekuasaan eksekutif dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Siapa yang memegang kekuasaan legislatif dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Siapa yang memegang kekuasaan yudikatif dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Apa peran DPR dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Apa peran DPD dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Apa peran MA dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Apa peran MK dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Apa peran KY dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Apa saja lembaga negara lainnya yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia?
  • Apa saja kelebihan sistem pemerintahan presidensial?

Kesimpulan

Sistem